• Beranda
  • E-Court
  • SIPP
  • Eraterang
  • Info Tilang
  • Beranda
  • E-Court
  • SIPP
  • Eraterang
  • Info Tilang

PTSP SIMBA

PTSP SINERGI MUBA

e-Court

SIPP

eraterang

WA-Tilang

e-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
1. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
2. e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
3. e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
4. e-Litigation (Persidangan secara online)

Selengkapnya tata cara dan syarat e-court

SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah aplikasi teknologi berbasis web dalam memberikan informasi perkara kepada masyarakat. Selain itu SIPP juga bisa digunakan oleh pimpinan untuk memonitor kinerja hakim di daerah. SIPP dibangun sebagai media kerja yang baik dan efektif bagi internal pengadilan, tertib administrasi, efektif dan efesien, monitoring dan pengawasan dan yang terpenting adalah media yang memudahkan masyarakat pencari informasi perkara untuk mengupdate informasi perkaranya dengan mudah, cepat dan berbiaya murah.

kunjungi website sipp pengadilan negeri sekayu

eraterang

ERATERANG merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri yang secara otomatis terhubung ke Pengadilan Negeri yang dituju. Adapun Surat Keterangan yang dapat dibuat di Aplikasi ERATERANG ini sebagai berikut :
1. Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit.
2. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana.
3. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya.
4. Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik.
5. Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara.

Selengkapnya tata cara dan syarat eraterang

Whatasapp Assistant Tilang

Dengan menggunakan whatsapp, anda dapat mengetahui informasi tilang anda secara cepat. Cukup mengirimkan Nomor Tilang ke Nomor Layanan Asisten Tilang Whatsapp di Pengadilan Negeri Sekayu, anda akan mendapatkan panduan tata cara mengakses informasi tilang anda melalui whatsapp.

Hubungi asti pengadilan negeri sekayu

© 2021 Bayu Elsya || Pengadilan Negeri Sekayu